Harap Tunggu

PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
Diskominfo Bintan

31 August 2021


  • Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Dr Surya Tjandra SH LLM berkunjung ke Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Selasa (31/8) siang. Didampingi, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad melakukan penyerahan sertifikat serta meninjau landing point jembatan Batam - Bintan.

    Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan menuturkan bahwa dibutuhkan kerjasama antara pemerintah daerah hingga pemerintah pusat agar proses pelepasan kawasan hutan lindung dapat segera terselesaikan sehingga masyarakat memiliki kepastian hukum serta dapat memanfaatkan lahan sebaik-baiknya bagi peningkatan kesejahteraan.

    Desa Lancang Kuning adalah desa yang menjadi pilot projects Kampung Reforma Agraria di Kepulauan Riau. Desa ini terdiri dari 2 RW dan 4 RT dengan jumlah penduduk sebanyak 451 orang. Desa Lancang Kuning mempunyai luas wilayah sekitar 743,62 ha yang secara keseluruhan diklaim sebagai kawasan hutan, padahal masyarakat telah hidup dan mendiami tanah-tanah secara turun temurun. Pada tahun 2020 lalu telah dilepaskan dari Kawasan Hutan seluas 41,98 ha dan telah disertifikatkan pada tahun 2021 ini seluas 18,8 ha atau sebanyak 276 bidang tanah