Harap Tunggu
19 May 2022
Penerangan Hukum Dari Kajati, Roby: Ambil Ilmunya
dan Pahami
MC Bintan - Pemerintah Kabupaten Bintan mendapat
kehormatan dari Kejaksaan Tinggi Kepri. Berbagai instansi mulai dari OPD,
Camat, Kades/Lurah, Kepala Sekolah hingga PGRI, Tokoh Masyarakat dan Ormas
Sosial turut menjadi peserta dalam paparan penerangan hukum yang dipimpin
langsung oleh Kajati Kepri Gerry Yasid, S.H., M.H., di Gedung LAM Bintan, Kamis
(19/5).
Penerangan hukum ini menyangkut berbagai aspek baik
administrasi Pemerintahan maupun masalah sosial di masyarakat. Plt. Bupati
Bintan Roby Kurniawan pun sempat dengan tegas menyampaikan agar seluruh peserta
yang hadir mampu menyerap ilmu yang diberikan sehingga paham dengan batasan
hukum yang berlaku.
"Alhamdulillah, kehormatan ini kita manfaatkan
semaksimal mungkin. Ambil semua ilmu yang dipaparkan dan pahami dengan
sebaik-baiknya. Ini kesempatan bagi siapa pun untuk tahu sejauh mana hukum
sebenarnya memberi perlindungan selagi kita paham dan taat," terang Roby
dalam sambutannya.
Roby juga mengajak semua yang hadir untuk tidak sungkan
jika ingin bertanya atau berkonsultasi. Disampaikannya juga bahwa Pemerintah
Kabupaten Bintan tengah mengupayakan perluasan bantuan hukum bagi masyarakat
yang saat ini masih mencakup Desa, akan diperluas hingga Kelurahan.
"Di Bintan ada jaminan pendampingan hukum,
gratis bagi semua masyarakat yang memang membutuhkan pendampingan hukum. Kita
coba terus perluas hingga Kelurahan, tujuannya agar semua mendapat hak yang
sama di mata hukum," tambahnya.
Kajati Kepri - Gerry Yasid sendiri dengan penuh
semangat menjelaskan berbagai persoalan sebagai contoh kasus yang selama ini
sering bermunculan di tengah masyarakat. Hal inilah yang diinginkannya agar
masyarakat jangan lagi takut dengan hukum selagi masyarakat sendiri paham dan
taat dengan hukum.