Harap Tunggu
23 May 2022
Serahkan SK PPPK Guru, Roby: Ini Amanah dan Ini Bukan
Tugas yang Ringan
MC Bintan – Plt. Bupati Bintan - Roby Kurniawan
menyerahkan SK PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk formasi
Guru tahap II di Lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Senin (23/5) di
Aula Kantor Bupati Bintan. Sebanyak 96 peserta dinyatakan lulus untuk diangkat
menjadi PPPK.
Bintan saat ini menyiapkan 516 formasi PPPK untuk
Guru TK, SD dan SMP. Dari tahap I dan II, telah ditetapkan 236 orang PPPK dan
280 sisanya akan diselesaikan pada tahap III.
"Ini amanah dan ini bukan tugas yang ringan.
Di tangan Bapak Ibu semua masa depan generasi ini dibentuk. Kami harapkan,
bertugaslah secara profesional dan amanah," terang Roby usai menyerahkan
SK.
Perekrutan tahap III akan dilakukan saat
mendapatkan kebijakan dan petunjuk dari Pemerintah Pusat. Untuk pengusulan NIP
sendiri menurut Kepala BKPSDM Bintan telah diusulkan dan disetujui secara
keseluruhan.
Dalam momentum bahagia ini pula Roby sempat
menyampaikan pesan tegas. Dirinya berharap agar seluruh PPPK yang telah
menerima SK bisa semakin bersemangat dalam bertugas.
"Saya tegaskan, setelah penyerahan SK ini
dalam sebulan dua bulan atau setahun dua tahun ke depan tidak ada yang
mengajukan pindah tempat. Tertera di SK perjanjian minimal 5 tahun. Saya harap,
mengabdilah dengan tulus dan niat yang ikhlas. Dedikasi Bapak Ibu semualah yang
menentukan arah perubahan generasi mendatang," tutupnya.