Harap Tunggu

PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
Diskominfo Bintan

19 December 2022

  • MC Bintan - Lahan bekas tambang yang berada di wilayah Tembeling Tanjung, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan telah diresmikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Peresmian dilakukan oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan yang dihadiri oleh DLHK Provinsi Kepulauan Riau, Dinas PUPR Bintan, Dinas Komunikasi dan Informatika Bintan, Pokdarwis Bintan, TNI-POLRI dan Tokoh Masyarakat, Senin (19/12).

    Dalam sambutannya, Roby mengucapkan rasa terima kasih kepada KLHK RI, DLHK Provinsi Kepri, dan DLH Bintan yang telah memperhatikan lahan bekas tambang yang ada di Kabupaten Bintan agar bisa digunakan sebagai Ruang Terbuka Hijau. Sehingga lahan yang semula gundul kini diupayakan untuk bisa kembali memiliki fungsi yang lebih maksimal.

    Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2023 Kabupaten Bintan akan menganggarkan di APBDP untuk pembangunan RTH di wilayah lainya, sehingga lahan yang telah rusak karena eksploitasi pengelolaan hasil tambang bisa kembali hijau dimana salah satu lahan bekas tambang yang akan dikelola berikutnya yang berada di wilayah Kampung Gisi.

    "Pemulihan lahan eks-tambang ini juga sebagai wujud nyata pemerintah dalam menjaga ekosistem alam. Dengan banyaknya RTH tentu akan berdampak positif kepada alam sekitar," tuturnya.

    Sementara itu, Direktur KLHK RI yang diwakili oleh Analis Kebijakan Muda Direktorat Bina Pengelolaan dan Pemulihan Ekosistem, Suryanta Bayuaji menyampaikan, se-Indonesia hanya ada 11 lokasi pemulihan lahan akses terbuka menjadi kawasan RTH salah satunya di Kabupaten Bintan. Dengan dibangunnya RTH pertama di Bintan tentu akan bisa menjadi contoh untuk wilayah lain.

    Suryanta juga berharap kepada semua pihak untuk dapat bekerja sama dalam menjaga dan melestarikan lahan bekas tambang agar kembali menjadi hutan hijau dan menjadi tempat wisata. 

    "Semoga kedepannya semakin banyak RTH yang dapat dibangun di Bintan," tutupnya.