Harap Tunggu
7 May 2021
Pemerintah Kabupaten
Bintan bersama DPRD Kabupaten Bintan kembali menerima opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi
Kepri untuk ke delapan kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020.
Ketua DPRD Kabupaten
Bintan, Agus Wibowo dan Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan mewakili Bupati
Bintan, Apri Sujadi menerima langsung LKPD Kabupaten Bintan TA 2020 yang
diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri Masmudi, S.E., M. Si.,
Ak di kantor BPK RI Perwakilan Kepri, Batam, Jum'at (7/5).
Alhamdulilah,
penghargaan WTP ini merupakan prestasi penting dalam usaha untuk membangun
birokrasi berkualitas dan pelayanan maksimal bagi masyarakat karena LKPD ini
menjadi bagian penting dalam roda pemerintahan Kabupaten Bintan,” ujar Roby.