Harap Tunggu
3 November 2021
Plt. Bupati
Bintan, Roby Kurniawan berkesempatan untuk memaparkan Rencana Detail Tata Ruang
(RDTR) Kawasan Perkotaan Tanjung Uban, Kabupaten Bintan Tahun 2021 - 2041 pada
saat agenda Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Rencana Detail Tata Ruang
(RDTR) Kawasan Perkotaan bersama Plt Dirjen Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN RI,
Dr. Ir. Abdul Kamarzuki di Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan, Rabu (3/11)
pagi.
Usai kegiatan
tersebut, Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan menuturkan bahwa perngembangan
Kawasan Perkotaan Tanjung Uban bertujuan untuk menjadi sentra guna pendukung
pertumbuhan diberbagai sektor khususnya bagi pengembangan 3 kawasan kecamatan
di Kabupaten Bintan seperti Kecamatan Bintan Utara, Kecamatan Sri Kuala Lobam
dan Kecamatan Teluk Sebong. Ia juga menuturkan bahwa dengan adanya pembahasan
lintas sektor tersebut harapannya bisa membawa kemajuan bagi Kabupaten Bintan
khususnya lagi kawasan perkotaan Tanjung Uban.
“Kawasan
Perkotaan Tanjung Uban memiliki peranan wilayah yang strategis karena merupakan
salah satu pintu masuk bagi Kabupaten Bintan,” ungkapnya.