Harap Tunggu
3 March 2021
Sekretaris Daerah Kabupaten
Bintan bapak Drs. Adi Prihantara, MM, membuka konsultasi Publik II Kajian
Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) tahun 2021-2026 di aula Kantor Bupati.
Kegiatan yang disusun oleh Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Bintan merupakan instrumen bagi kebijakan pengelolaan lingkungan
hidup yang berprinsip pada pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
Pemerintah Kabupateb Bintan membuat KLHS untuk memastikan
bahwa prinsip Pembangunan Berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi
dalam pembangunan.
Dengan adanya implementasi KLHS ini diharapkan
permasalahan lingkungan, ekonomi, social, dan tata kelola yang diprakirakan
terjadi dapat diminimalisasi sehingga pembangunan yang
berkelanjutan dapat diwujudkan.