Harap Tunggu
21 February 2022
Dinkes Bintan dapat Masukan
dari Komisi III, Dinkes Siap Permudah P-IRT Bagi UMKM
Bintan - Dinas Kesehatan
Kabupaten Bintan siap berkomitmen mempermudah pengurusan P-IRT (Pangan Industri
Rumah Tangga) bagi UMKM maupun usaha rumahan lainnya. Hal ini sekaligus
mengimplementasikan masukan dari Komisi III DPRD Bintan saat pelaksanaan Forum Perangkat
Daerah, Senin (21/02) di Ruang Rapat III Kantor Bupati Bintan.
Kadinkes Bintan dr. Gama
Isnaeni mengatakan bahwa dirinya siap tatkala menerima masukan dari Komisi III
DPRD Bintan yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti.
"Kami siap, akan
disusun skemanya untuk mempermudah. Para Anggota Dewan kita kadang saat reses
sering ada yang bertanya tentang kepengurusan P-IRT. Masyarakat kadang bingung
mau ke Puskesmas atau ke Dinkes. Akan kami efesiensikan seminim mungkin prosedur
pengurusannya" kata Gama saat ditanyai seusai Forum.
Lebih lanjut dikatakan
Gama, hal ini juga sebagai dukungan bagi pemulihan ekonomi khusus bagi pelaku
UMKM yang saat ini di Bintan grafiknya semakin meningkat. Dirinya akan berusaha
melakukan sosialisasi agar semua pelaku usaha yang memerlukan P-IRT bisa paham
berkenaan mekanisme pengurusannya serta segala persyaratannya.
"Kita coba
sosialisasikan, pengurusannya di Dinkes. Silahkan datang dan kami siap
melayani" tambahnya.
UMKM di Bintan belakangan
ini memang tengah mendapat perhatian besar. P-IRT nantinya akan membuat produk
dari para pelaku usaha bisa merambah jalur pemasaran yang lebih luas.
"Kalau udah ada P-IRT
lebih terjamin, bisa produknya dimasukka ke swalayan, ke gerai oleh-oleh atau
bahkan bisa didistribusikan ke luar daerah" tutupnya.