Harap Tunggu
9 March 2021
Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan
menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bintan Tahun
2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi
Kepulauan Riau, bertempat di Gedung BPK RI di Batam pada Selasa (9/3).
Penyerahan LKPD Tahun 2020
Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan (unaudited) tersebut dilakukan Wakil Bupati
Bintan, Roby Kurniawan dan didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Drs.
Adi Prihantara serta beberapa kepala OPD terkait lainnya kepada Kepala BPK RI
Perwakilan Kepulauan Riau, Masmudi, S.E., M.Si.
Usai penyerahan laporan, Wakil
Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengucapkan rasa terima kasihnya atas dukungan
BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau kepada pemerintah daerah dalam rangka
menciptakan pengelolaan laporan keuangan.
Alhamdulillah, barusan kita sudah
menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bintan Tahun
2020 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)
Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau. Tentunya setiap tahunnya, Pemerintah Daerah
Kabupaten Bintan juga akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam menyusun
laporan keuangan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku " ujarnya