Harap Tunggu
2 March 2022
Peran RRI dalam
menyampaikan program informasi sangat dibutuhkan
Bintan- Mewakili Plt Bupati
Bintan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bintan, Drs Wan Rudi
Iskandar MM menghadiri serah terima jabatan Plt. Kepala LPP RRI Tanjungpinang
Vespa Krisnawathy, S. PD, M. Si kepada Darno, S. Sos yang dipimpin langsung
oleh Direktur Program dan Produksi LPP RRI Mistam, S. Sos, M. Si di Ruang
Integrasi LPP RRI Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (2/3) pagi.
Acara sertijab juga
ditandai dengan penandatanganan berita acara sertijab dan penyerahan memori
jabatan dari pejabat yang lama kepada pejabat yang baru.
Kepala LPP RRI
Tanjungpinang Darno, S. Sos menyampaikan LPP RRI terus menghadirkan beragam
inovasi dalam upaya transformasi bersaing di era digital, salah satunya melalui
aplikasi ponsel pintar RRIplay Go.
“dengan tugas serta amanah
yang diberikan direksi ini, bersama angkasawan/ti akan sepakat guna memberikan
kemudahan informasi publik dengan cepat serta terpercaya kepada khalayak,” Kata
Darno Kepala LPP RRI Tanjungpinang.
Usai kegiatan, Asisten
Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bintan, Drs Wan Rudi Iskandar MM
menuturkan bahwa sebagai lembaga penyiaran publik, RRI berperan penting dalam
melayani dan memberikan informasi kepada masyarakat yang berbasis pada
kepentingan publik. Di Kabupaten Bintan sendiri, peran RRI dalam menyampaikan
program informasi kepada masyarakat tentu sangat dibutuhkan.
“RRI juga berperan penting
dalam menyampaikan program informasi kepada masyarakat yang membutuhkan,
khususnya kepada masyarakat Kabupaten Bintan, ’’ ucapnya
Diketahui, LPP RRI
Tanjungpinang telah meresmikan Studio Integrasi yang merupakan gabungan studio
RRI Pro1, Pro2 dan Pro4 dalam satu gedung. Peresmian studio juga ditandai
dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad dan Direktur
Program dan Produksi LPP RRI Mistam, S. Sos, M. Si. Serta pemotongan pita masuk
studio oleh Anggota Dewan Pengawas LPP RI M. Rohanudin dan Kepala LPP RRI
Tanjungpinang Darno, S. Sos.