Bintan - Plt.Bupati Bintan, Roby Kurniawan menghadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2022 yang diselenggarakan di Aula Wan Seri Beni Dompak, Senin (27/6) pagi. Dimana kegiatan tersebut diperingati setiap tanggal 26 Juni.
Diketahui bahwa Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional bertujuan untuk memperkuat aksi dan kerjasama secara global dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika. Kegiatan Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2022, pada tahun ini mengangkat Tema : Kerja Cepat Kerja Hebat Berantas Narkotika di Indonesia (War On Drugs).
Dalam kesempatan ini, Plt. Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyatakan bahwa, apabila penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang lainnya tidak diantisipasi sejak dini, maka akan merusak generasi muda, bangsa serta negara ini. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama dari seluruh unsur dan pihak terkait, khususnya dalam pencegahan penanggulangan dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bintan.
"Kita perlu membangun serta meningkatkan kesadaran, untuk itu dibutuhkan peran serta dari masyarakat untuk pencegahan khususnya dalam pemberantasan narkotika di Kabupaten Bintan," ungkapnya.