Harap Tunggu

PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
Diskominfo Bintan

1 July 2022

  • Dalam Rangka Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Kabupaten Bintan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bintan menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Kabupaten Bintan Tahun 2022.

    Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bintan, pada Jumat, 01 Juli 2022 yang diikuti oleh seluruh Instansi terkait.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bintan, Aprizal Bahar, S.E. Melalui Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bintan, Nurhidayat R., S.Si., M.Eng. mengatakan, kegiatan tersebut merupakan pertemuan awal sebagai aksi perubahan yang dilakukan dalam Strategi pelayanan tata lingkungan dengan EARTH (Environment Analysis Response Technique in Harmony), kemudian juga untuk menjaring data-data yang diperlukan dari setiap stakeholder dalam penyusunan RPLLH sebagai pedoman penyusunan DIKPLHD.

    Dokumen DIKPLHD merupakan media data informasi yang dapat dimanfaatkan untuk melihat berbagai macam permasalahan di daerah, sehingga dapat ditangani dengan cepat dan tepat yang kemudian untuk memperoleh penghargaan Nirwasita Tantra (Green Leadership). Dimana melalui penghargaan tersebut sebagai bukti keseriusan Kabupaten Bintan untuk menjadi Kabupaten yang mengarus-utamakan lingkungan hidup dalam pembangunan daerah.

    Adapun data yang dibutuhkan untuk menyusun DIKPLHD yaitu seperti luas kawasan lindung dan tujuan lahannya, luas wilayah menurut penggunaan lahan utama, jumlah rumah tangga dan sumber air minum, beserta beberapa data pendukung lainnya.

    Melalui rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait diharapkan dapat segera tersusunnya dokumen informasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup daerah (DIKPLHD) Kabupaten Bintan.