MC Bintan - Plt. Bupati Bintan, Roby Kurniawan mendengarkan langsung pandangan umum seluruh fraksi di DPRD Bintan terhadap Rancangan Peraturan Daerah terkait Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bintan, Fiven Sumanti itu berlangsung pada Senin (11/07) di Ruang Sidang Paripurna Setwan Bintan.
Semua fraksi menyampaikan persetujuan terhadap Ranperda yang dianggap akan membawa percepatan pembangunan daerah ini. Menjawab semua pandangan itu, Roby menyampaikan apresiasi dan optimis bahwa peraturan yang sedang dirancang ini akan menjadi regulasi yang melahirkan kemaslahatan.
"Ini untuk kepastian hukum bagi pelaku usaha maupun para investor. Harapan akhirnya tentu demi peningkatan ekonomi di masyarakat serta peningkatan pendapatan daerah," terang Roby.
Ranperda ini juga mengatur pemberian insentif bagi beberapa objek vital yang memang dikategorikan berhak menerimanya. Hal ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan untuk kesejahteraan yang tepat sasaran dan merata.