MC Bintan - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bintan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2022 di Aula Kantor Bupati Bintan, Minggu (7/8/2022) pagi.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bintan, Drs. Wan Rudi Iskandar M.M. yang mewakili Plt. Bupati Bintan, Roby Kurniawan saat membuka kegiatan tersebut menuturkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan memberikan apresiasi positif dengan diselenggarakannya rakerda tersebut.
Menurutnya disamping sebagai kewajiban yang diamanatkan organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Rapat Kerja Daerah juga pandang sebagai forum yang sangat penting dan strategis, khususnya dalam upaya membangun serta meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama di Kabupaten Bintan.
"Selamat atas terselenggaranya Rakerda ini guna merumuskan dan menentukan skala rencana kerja yang akan dibuat untuk 5 tahun kedepan," ujarnya.
Selain itu, ia berpesan agar kedepan dapat terbangunnya sinergitas program kerja antara Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bintan dengan Pemerintah Daerah sehingga MUI memiliki peran serta dan dapat bekerjasama dengan pemerintah dalam rangka mensukseskan agenda pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama.
"Khususnya dalam menyikapi dinamika kehidupan di dalam masyarakat, Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bintan diharapkan mampu memberikan fatwa-fatwa dalam mencermati serta memberikan solusi atas masalah-masalah faktual dikehidupan," tutupnya.