MC Bintan - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bintan bekerja sama dengan PT Pos menyalurkan dana BLT BBM sebesar Rp300.000 per KPM.
Adapun masyarakat Bintan yang menerima dana BLT BBM tersebut merupakan masyarakat yang belum pernah mendapatkan bantuan lainnya tapi terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bupati Bintan, Roby Kurniawan juga terlihat terjun langsung untuk meninjau proses penyaluran dana BLT BBM agar tepat sasaran ke masyarakat di Aula Kantor Kelurahan Sei Enam, Kecamatan Bintan Timur, Senin (5/12) pagi.
"Mudah-mudahan ini bermanfaat bagi masyarakat penerima bantuan," ujarnya.
Dikatakannya juga bahwa untuk di Kabupaten Bintan penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) sebanyak 7.197 Kepala Penerima Manfaat (KPM) yang terdiri atas 5.527 KPM yang menerima dana BLT BBM yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bintan serta 1.670 KPM bersumber dari APBD Provinsi Kepri.
"Kemarin dari pemerintah pusat untuk dapat dialokasikan sekitar 2 persen, lalu setelah rakor kabupaten/kota bersama Pemerintah Provinsi Kepri ditetapkan langsung bahwa yang menerima BLT penyesuaian harga BBM ini yang belum pernah mendapatkan bantuan lainnya tapi terdaftar dalam data DTKS. Jadi total dana BLT BBM yang disalurkan ke masyarakat Bintan berkisar kurang lebih Rp 2 milyaran lebih," tutupnya.