Harap Tunggu

PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
Diskominfo Bintan

7 May 2021


  • Pemerintah Kabupaten Bintan bersama DPRD Kabupaten Bintan kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepri untuk ke delapan kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020.

    Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Agus Wibowo dan Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan mewakili Bupati Bintan, Apri Sujadi menerima langsung LKPD Kabupaten Bintan TA 2020 yang diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri Masmudi, S.E., M. Si., Ak di kantor BPK RI Perwakilan Kepri, Batam, Jum'at (7/5).

     

    Alhamdulilah, penghargaan WTP ini merupakan prestasi penting dalam usaha untuk membangun birokrasi berkualitas dan pelayanan maksimal bagi masyarakat karena LKPD ini menjadi bagian penting dalam roda pemerintahan Kabupaten Bintan,” ujar Roby.