Harap Tunggu
30 April 2024
MC Bintan - Bupati Bintan, Roby Kurniawan didampingi Wakil Bupati Bintan, Ahdi Muqsith menerima kehadiran Ombudsman RI di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, Selasa (30/04) dalam rangka memastikan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah kepada masyarakat. Kunjungan ini sekaligus menjadi evaluasi berkala bagi OPD teknis yang membidangi pelayanan.
Sambutan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari menyampaikan bahwa kehadirnya secara langsung adalah untuk memastikan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah kepada masyarakat beserta standar pelayanannya berjalan dengan baik. Lagat juga mengapresiasi Pemkab Bintan dengan perubahan yang signifikan terkait hal dimaksud.
Diketahui pada tahun 2023 Bintan mendapatkan nilai terbaik atas Kepatuhan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah. Hal ini tentunya berkat beragam terobosan dan inovasi dari seluruh perangkat daerah.
Berkenaan dengan hal tersebut, Bupati Bintan menyatakan bahwa dirinya bersama seluruh jajaran terus mengedepankan komitmen untuk mewujudkan pelayanan masyarakat yang ramah, mudah dan cepat. Adapun pencapaian yang telah didapatkan, Roby meminta seluruhnya dipertahankan bahkan kalau bisa ditingkatkan.
"Kewajiban Pemerintah Daerah adalah kewajiban kita semua untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tidak sekadar apa yang kasat mata, tapi juga pelayanan dengan hati nurani," kata Roby.
Bintan yang semula berada pada peringkat bawah dalam standar kepatuhan pelayanan publik, sekarang berada di puncak dengan skor 92,22 atau dalam kategori zona hijau. Dari sini tentunya bukanlah sebuah angan belaka jika Bintan menargetkan pada tahun 2024 ini penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik akan tembus menjadi 10 besar nasional.
"Apa yang sudah diraih kita pertahankam dan semaksimal mungkin kita tingkatkan. Kita punya target, tentunya ada tahapan dan iktiar luar biasa untuk menuju pada target dimaksud. Pasang niat yang baik, tanamkan bahwa sejatinya kita adalah pelayanan bagi seluruh masyarakat," pungkasnya.