Harap Tunggu
15 June 2021
Selasa ,
15 Juni 2021
Kepala
Dinas PMD Kab Bintan Ronny Kartika , S.STP menerima DPT Pilkada pemilih
penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di dua desa Kabupaten Bintan
yaitu Desa Dendun dan Desa Malang Rapat
Peyerahan
DPT langsung diberikan oleh Ketua KPU Bintan Ervina Sari kepada Kepala Dinas
PMD Kabupaten Bintan Ronny Kartika SSTP di Rumah Pintar Pemilu Seloka Ilmu,
Kantor KPU Bintan.
Pemberian
DPT sebagai salah satu dukungan KPU Bintan dalam pelaksanaan Pilkades tahun
2021 di Kabupaten Bintan,” ujar Ervina.
Kepala
Dinas PMD Ronny Kartika S,STP mengungkapkan, pelaksanaan Pilkades tahun 2021
dilaksanakan pada dua desa, yaitu Desa Malang Rapat dan Desa Dendun. Pihaknya
akan menggunakan data tersebut untuk kepentingan Pilkades.
“Setelah
selesai Pilkades, kami akan tetap berkoordinasi dengan KPU Bintan untuk
kepentingan pemutakhiran data pemilih,” tutup Ronny Kartika.
Harapan
kita bersama semoga pelaksanaan
pilkades
di Kabupaten Bintan ditengah pandemi covid 19 ini dapat berjalan dengan lancar
, dan tanpa ada kendala satupun. semoga semua pihak dapat bekerja sama
mensukseskan kegiatan ini.