Harap Tunggu
Klik pada icon untuk melihat detail
Salah satu kewajiban badan publik yang dinyatakan dalam Undang-Undang No 14 Tahun 2008 adalah menyediakan Daftar Informasi Publik (DIP). DIP adalah catatan yang berisi keterangan sistematis tentang informasi publik yang berada dibawah penguasaan badan publik.
KunjungiSetiap orang berhak memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No 14 Tahun 2008 selain itu setiap permohonan informasi publik berhak mengajukan permintaan informasi publik.
KunjungiKlik judul informasi untuk melihat
Informasi Terbaru
SURAT EDARAN HARI JADI BINTAN KE-74
Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan
Cara Melapor yang Baik dan Benar Melalui Form Pengaduan di SAHARA
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bintan
Sampaikan Pengaduan dan Aspirasi Anda Melalui SAHARA
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bintan
Data Perbendaharaan atau Inventaris 2021
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bintan
LHKPN yang Telah Diperiksa, Diverifikasi, dan Telah Dikirimkan ke KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi
Informasi Paling Populer
Daftar Rancangan Perda Kab.Bintan Tahun 2020
Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan
518 kaliPengumuman Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Bintan 2021
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bintan
457 kaliINFORMASI PENGAJUAN KEBERATAN PEMKAB BINTAN
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bintan
407 kaliLaporan PPID 2020
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bintan
394 kaliFORMULIR PERMOHONAN INFORMASI 2021
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bintan
383 kali13 May 2021
- Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442H –
Baca Selengkapnya12 May 2021
Sebanyak 223 mesjid/surau/lapangan yang diaktifkan guna menggelar shalat Ied 1442 H di Kabupaten Bintan.
Baca Selengkapnya11 May 2021
Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan memutuskan akan melakukan pembatasan kapasitas kunjungan dari kapasitas maksimal daya tampung di tempat lokasi wisata.
Baca Selengkapnya10 May 2021
Himbauan protokol kesehatan secara ketat
Baca Selengkapnya8 May 2021
Ketua Umum Tim Penggerak PKK Pusat Nyonya Tri Tito Karnavian menyerahkan bantuan masker medis sebanyak 40 ribu lembar kepada pengurus Tim Penggerak PKK Provinsi Kepri.
Baca SelengkapnyaInformasi statistik dokumen
Jumlah Dokumen