Harap Tunggu
Seleksi Penerimaan Lembaga Pemberi Layanan Bantuan Hukum Tahun 2025
Nomor Dokumen
1940
Tanggal Publish
Kamis, 11 Desember 2025
Jenis Informasi
Informasi Publik
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Text .(pdf|docx)
Penerbit
Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan
Kandungan Informasi
Seleksi Penerimaan Lembaga Pemberi Layanan Bantuan Hukum Tahun 2025 kini telah dibuka. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Pemerintah Kabupaten Bintan mengundang lembaga bantuan hukum yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar sebagai mitra pemberi layanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu. Waktu Pendaftaran & Penyerahan Berkas: 11 – 17 Desember 2025 Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui scan barcode pada pamflet.