MC Bintan - Plt. Bupati Bintan, Roby Kurniawan didampingi Pj. Sekda Bintan, Rony Kartika menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi serta Optimalisasi Layanan Kesehatan Publik di Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (26/07). Bertempat di Ballroom Hotel Aston Kota Batam, Rakor ini juga dihadiri oleh seluruh Bupati/Wali Kota se-Kepri.
Paparan yang diberikan terpusat pada mekanisme pelayanan kesehatan yang sejauh ini sudah melahirkan banyak regulasi dari Kementerian Kesehatan RI bahkan menjadi Undang-Undang. Narasumber yang hadir berasal dari Kementerian Kesehatan RI, Ombudsman Perwakilan Kepri, BPJS Kesehatan Wilayah Riau, Kepri dan Jambi serta KPK sebagai narasumber utama.
KPK meminta agar Pemerintah Daerah bisa benar-benar berkomitmen terhadap peningkatan pelayanan kesehatan. Namun demikian, diakui hingga saat ini layanam kesehatan di wilayah Kepri secatra umum sudah cukup baik.
Plt. Bupati Bintan saat ditemui usai kegiatan menyampaikan beberapa intisari dari Rakor kali ini. Ditegaskannya bahwa Pemerintah Kabupaten Bintan sendiri sampai saat ini sangat serius dalam meningkatkan kualitas serta kemudahan dalam pelayanan kesehatan.
"Sampai saat ini tetap menjadi prioritas, Kesehatan bagi masyarakat itu salah satu bagian pokok. Di Bintan juga program kesehatan gratis masih berlanjut dan memberi manfaat besar bagi masyarakat," kata Roby singkat.
Rakor ini ditutup dengan penandatanganan MoU tentang Komitmen Kepala Daerah dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi serta optimalisasi layanan kesehatan. Layanan kesehatan yang dimaksud dalam hal ini menyentuh hingga layanan dasar di tingkat Puskesmas.