Harap Tunggu

PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
Diskominfo Bintan

6 September 2023

  • MC Bintan - APBD Perubahan Tahun 2023 disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Bintan dan DPRD Kabupaten Bintan sebesar Rp1,105 triliun. Hal itu terlihat dalam Sidang Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan, Rabu (06/09) di Ruang Paripurna Bandar Seri Bentan.

    Angka ini turun Rp23,3 miliar dari APBD Bintan tahun 2023 sebesar Rp1,137 triliun atau sekitar 2,05 persen. Dikatakan Bupati Bintan, Roby Kurniawan bahwa penurunan ini disebabkan sektor pariwisata yang belum maksimal dimana sektor tersebut menjadi tonggak utama penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bintan.

    Sementara Belanja Daerah pada Perubahan APBD tahun 2023 mengalami kenaikan menjadi Rp1,268 triliun dari semula Rp1,183 triliun yang artinya naik sebesar Rp85,3 miliar atau 7,21 persen.

    "Dengan telah disepakatinya Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Bintan akan segera menyelesaikan dan menyampaikan rancangannya kepada DPRD untuk dibahas bersama," kata Roby.

    Roby juga menyebutkan bahwa pada perubahan ini akan dilanjutkan beberapa program dan kebijakan termasuk proyek-proyek strategis. Selain itu pembangunan juga akan fokus menyelesaikan beberapa persoalan pasca bencana dengan harapan dapat kembali normal khususnya dalam aktivitas masyarakat.

    Dikatakannya juga bahwa pada tahun 2024 nantinya Pemerintah Kabupaten Bintan optimis Pendapatan Asli Daerah akan kembali seperti semula saat sebelum pandemi. Hal ini yang kemudian akan terus menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Bintan.