Harap Tunggu

PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
Diskominfo Bintan

28 March 2024

  • MC Bintan - Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 digelar di Ruang Sidang Paripurna Sekretariat DPRD Bintan, Kamis (28/03). Bupati Bintan, Roby Kurniawan dalam paparannya menyampaikan bahwa hingga saat ini proses audit masih berlanjut dan akan segera dilaporkan kembali semua hasilnya pada sidang lanjutan. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.

    "Penyampaian laporan pertanggungjawaban realisasi APBD Tahun 2023 akan dilaporkan secara tersendiri setelah audit BPK tuntas," ujar Roby.

    Dalam paparan keterangannya, penyampaian Bupati Bintan dapat diuraikan sebagai berikut :

    Pertama, Pendapatan Daerah Kabupaten Bintan ditargetkan sebesar Rp1,112 triliun, sementara realisasinya sebesar Rp1,125 triliun atau sebesar 101,20 persen. Untuk capaian 2023 melebihi target yang telah ditetapkan sebesar Rp13,33 miliar.

    Kedua, Belanja Daerah tahun 2023 terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga, dan Belanja Transfer. Belanja Daerah pada tahun 2023 dianggarkan Rp1,276 triliun lebih dan terealiasi akumulatif sebesar Rp1,130 triliun lebih atau mencapai 88,57 persen.

    Ketiga, untuk Pembiayaan Daerah meliputi Penerimaan Pembiayaan dan Penggunaan SiLPA sebesar Rp163,44 miliar lebih dengan realisasi mencapai 100 persen. Sementara, Penerimaan Kembali Pinjaman Daerah sebesar Rp0,- sehingga total Pembiayaan Netto sebesar Rp159,19 miliar lebih.

    Selanjutnya, Roby juga memaparkan perkembangan Indikator Makro Pembangunan Daerah yang menjadi pencapaian sepanjang tahun 2023. Diantaranya, Indeks Pembangunan Manusia mencapai 77,50 poin berdasarkan rilis BPS Bintan. Angka ini meningkat dibanding tahun 2022 yang tercatat 76,80 poin.

    "Angka Kemiskinan yang juga kembali meraih tren positif. Penurunan angka ini pada tahun 2023 menjadi 5,90 dimana sebelumnya pada angka 6,44 pada tahun 2022. Angka Pengangguran juga ditekan menjadi 5,43 persen dari sebelumnya 6,91 persen," jelas Roby melanjutkan paparannya.

    Sidang Paripurna kali ini akan berlanjut pada Sidang Paripurna penyampaian LKPJ yang akan dijadwalkan usai proses audit selesai dilakukan. Roby kemudian menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas dukungan serta berbagai masukan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah demi kemajuan Bintan sesuai dengan cita-cita yang diharapkan maupun yang tertuang dalam visi dan misi Kabupaten Bintan.