Harap Tunggu

PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
Diskominfo Bintan

8 December 2021


  • Tanjungpinang-, 08 Desember 2021. Pemerintah Kabupaten Bintan raih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 Juara I untuk Kategori Informatif yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Adi Prihantara, MM   untuk tingkat Kab/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau  yang diadakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau. 

    Maksud dan tujuan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yakni, untuk mengetahui implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik, sehingga tujuan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi sebagai garda terdepan dalam melakukan pelayanan informasi publik yang berkualitas kepada masyarakat terlaksana dengan baik. 

    Bertempat di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri hadir secara langsung Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad, beliau dalam kegiatan ini berkesempatan memberikan sambutan nya terkait dengan Keterbukaan Informasi Publik di wilayah badan publik Provinsi Kepulauan Riau. Beliau mengatakan pentingnya keterbukaan informasi publik dimasa modern saat ini, kemajuan teknologi yang semakin canggih berbanding lurus dengan permintaan informasi dari masyarakat. 

    “ Secara khusus, menyongsong apa yang dinamakan dengan era revolusi industri 4.0, tentu saja memberikan tantangan tersendiri bagi kita semua, sebagai penyelenggara negara. Dimana modernisasi teknologi menyebabkan adanya tuntutan dari masyarakat terhadap terpenuhinya informasi yang cepat, tepat dan akurat. Hal ini tentu saja harus segera direspon dengan baik, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan tanggungjawab kita sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.” Tuturnya. 

    Gubernur pun meminta kepada seluruh badan publik untuk bersama berkomitmen dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik yang transparan dan maksimal sesuai dengan Undang Undang  Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

    “ Komitmen bagi setiap pimpinan Badan Publik untuk memastikan instansi/lembaga tentu saja sangat dibutuhkan. Khususnya guna mendorong bawahan dan sumber daya yang dimilikinya untuk mampu menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat, maupun bagi instansi/badan publik lainnya.” Ungkapnya. 

    Terakhir beliau menyampaikan kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarkan oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau adalah sebuah bahan evaluasi bagi badan publik dalam penyelenggaran keterbukaan informasi secara transparan dan akuntabel.