Harap Tunggu
8 December 2021
Tanjungpinang-,
08 Desember 2021. Pemerintah Kabupaten Bintan raih penghargaan Anugerah
Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 Juara I untuk Kategori Informatif yang
diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Adi Prihantara, MM untuk tingkat Kab/Kota Se-Provinsi Kepulauan
Riau yang diadakan oleh Komisi Informasi
Provinsi Kepulauan Riau.
Maksud
dan tujuan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yakni, untuk mengetahui
implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi
Publik pada Badan Publik, sehingga tujuan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi sebagai garda terdepan dalam
melakukan pelayanan informasi publik yang berkualitas kepada masyarakat
terlaksana dengan baik.
Bertempat
di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri hadir secara langsung Gubernur
Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad, beliau dalam kegiatan ini berkesempatan
memberikan sambutan nya terkait dengan Keterbukaan Informasi Publik di wilayah
badan publik Provinsi Kepulauan Riau. Beliau mengatakan pentingnya keterbukaan
informasi publik dimasa modern saat ini, kemajuan teknologi yang semakin
canggih berbanding lurus dengan permintaan informasi dari masyarakat.
“
Secara khusus, menyongsong apa yang dinamakan dengan era revolusi industri 4.0,
tentu saja memberikan tantangan tersendiri bagi kita semua, sebagai
penyelenggara negara. Dimana modernisasi teknologi menyebabkan adanya tuntutan
dari masyarakat terhadap terpenuhinya informasi yang cepat, tepat dan akurat.
Hal ini tentu saja harus segera direspon dengan baik, sebagai bagian dari
pelaksanaan tugas dan tanggungjawab kita sebagai abdi negara dan abdi
masyarakat.” Tuturnya.
Gubernur
pun meminta kepada seluruh badan publik untuk bersama berkomitmen dalam
melaksanakan keterbukaan informasi publik yang transparan dan maksimal sesuai
dengan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi
Publik.
“
Komitmen bagi setiap pimpinan Badan Publik untuk memastikan instansi/lembaga
tentu saja sangat dibutuhkan. Khususnya guna mendorong bawahan dan sumber daya
yang dimilikinya untuk mampu menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh
masyarakat, maupun bagi instansi/badan publik lainnya.” Ungkapnya.
Terakhir
beliau menyampaikan kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang
diselenggarkan oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau adalah sebuah
bahan evaluasi bagi badan publik dalam penyelenggaran keterbukaan informasi
secara transparan dan akuntabel.