Harap Tunggu

PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
Diskominfo Bintan

15 February 2021


  • Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penerapan SPBE di Kabupaten Bintan


    Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ( SPBE ) merupakan penyelenggaraan Pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada penggunanya.

    Penerapan SPBE di Kabupaten Bintan diharapkan dapat memperbaiki tata kelola Pemerintahan sehingga bisa mencapai efisiensi, integrasi dan berbagi pakai. Rakor dan evaluasi SPBE di Kabupaten Bintan di laksanakan diruang rapat II kantor Bupati Bintan, Senin ( 15/2/2021 ). Rapat ini dipimpin  Asisten III Setdakab Bidang Administrasi Umum ibu Kartini.

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Aupa Samake, S.Kom, MM mengatakan Pemerintah Daerah telah menerapkan SPBE, Pemerintah Kabupaten Bintan membentuk Tim Koordinasi SPBE yang diketuai Sekretariat Daerah.

    Aupa juga mengatakan penerapan SPBE sendiri berangkat dari permasalahan – permasalahan yang terjadi selama ini, seperti belum terintegrasinya data dari Dinas – Dinas yang membangun aplikasi pemerintahn sendiri – sendiri. Dengan kondisi seperti itu juga terjadi disintegrasi sistem informasi pemerintahan sehingga validitas data pemerintah kurang diyakini sepenuhnya.

    Aupa menambahkan penerapan SPBE dilakukan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel. Selain itu juga untuk menunjang pelayanan publik yang berkualitas serta meningkatkan keterpaduan dan efisiensi.