Harap Tunggu
12 January 2022
Lumbung Pangan Kembali Berdiri di Desa Toapaya Utara dan Desa Pangkil
Bintan - Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Ketahanan
Pangan dan Pertanian menyerahkan dua unit lumbung pangan untuk Desa Toapaya
Utara dan Desa Pangkil sebagai lanjutan dari upaya stabilitas ketersediaan
pangan di Bintan. Diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan
Adi Prihantara, Rabu (12/01) kepada para Gapoktan Agri Bangun Jaya dan Gapoktan
Mitra Bahari.
Lumbung Pangan Masyarakat merupakan kegiatan pengembangan
cadangan pangan dalam rangka perlindungan dan pemberdayaan masyarakat terhadap
kerentanan atau kerawanan pangan.
Persoalan pangan tidak sekedar menjadi tanggungjawab
Pemerintah, akan tetapi perlu adanya sinergitas keterlibatan masyarakat
langsung sebagai pembangun utama. Sebagaimana yang diamanatkan dalam
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Pasal 33 Ayat 2 tentang Pangan. UU tersebut
mengamanatkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah memfasilitasi pengembangan
cadangan pangan sesuai dengan kearifan lokal.
"Lumbung pangan ini untuk keseriusan kita, jangan
sampai ada kerawanan pangan di Bintan. Wilayah yang produktif pangan atau tidak
harus sama-sama terbebas dari kerentanan pangan" kata Adi dalam
sambutannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
Bintan Khairul menguraikan sejauh ini sudah beberapa lokasi memiliki Lumbung
Pangan seperti di Poyotomo sebagai contoh Lumbung di wilayah produksi dan Desa
Dendun sebagai contoh Lumbung Pangan bagi daerah yang dikhawatirkan rentan
ketersediaan pangan.
"Selain ketersediaan pangan yang stabil, kehadiran
Lumbung Pangan diharapkan bisa menekan harga pangan itu sendiri. Bahkan kalau
bisa, kumpulkann semua produksi pangan yang ada di Lumbung ini untuk dikelola
oleh Gapoktan baru kemudian didistribusikan ke pasar" terangnya.