Harap Tunggu
19 January 2022
Serahkan DPA-SKPD TA 2022,
Plt Bupati Bintan Minta SKPD Prioritaskan Program Pemulihan Ekonomi.
Plt Bupati Bintan, Roby
Kurniawan berharap agar masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
dapat melaksanakan program dengan memprioritaskan program pemulihan ekonomi.
Hal ini menyusul penyerahan Penandatanganan Pakta Integritas dan Penyerahan
Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2022 oleh Plt Bupati Bintan
kepada masing-masing SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan, Rabu
(19/1) pagi.
Usai kegiatan, Plt Bupati
Bintan, Roby Kurniawan menuturkan bahwa penyerahan DPA-SKPD tahun anggaran 2022
ini bertujuan agar seluruh SKPD memiliki persamaan persepsi dan komitmen dalam
menjalankan alokasi anggaran yang diberikan sehingga target yang dicanangkan
dapat tercapai secara sistematis, efisien dan sesuai perencanaan.
“ kegiatan ini dilakukan
agar seluruh SKPD memiliki satu tujuan, persepsi dan komitmen yang tujuannya
bisa melakukan rencana kerja sesuai yang dibutuhkan khususnya lagi dalam upaya pemulihan
ekonomi masyarakat melalui program prioritas sesuai visi misi seperti Gerbang
Kampung dan pelaksanaan BLT Lansia, " tegasnya
Diketahui, Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bintan Tahun 2022 telah
ditetapkan dengan Peraturan Daerah dan sebagai landasan pelaksanaan
operasionalnya telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 55 tahun 2021
tanggal 30 Desember 2021 tentang penjabaran APBD tahun 2022. Ringkasan
APBD Kabupaten Bintan tahun anggaran 2022 adalah Pendapatan Daerah sebesar Rp
1,254 triliun lebih dengan Belanja Daerah sebesar Rp 1,298 triliun lebih dan
defisit anggaran sebesar Rp 43,90 milyar dan pembiayaan sebesar Rp 43,90
milyar.