Severity: Warning
Message: fopen(/tmp/ci_session0e8c935057b97bc9e12c3d96430444bffee8a9b4): failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 174
Backtrace:
File: /home/ppidbintan/public_html/application/controllers/Landing.php
Line: 7
Function: __construct
File: /home/ppidbintan/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once
Severity: Warning
Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /tmp)
Filename: Session/Session.php
Line Number: 143
Backtrace:
File: /home/ppidbintan/public_html/application/controllers/Landing.php
Line: 7
Function: __construct
File: /home/ppidbintan/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once
Harap Tunggu
26 January 2022
Tingkatkan Indeks Kualitas
Hidup, Dinas LH Bintan Validasi RTH.
Pemerintah Daerah Kabupaten
Bintan melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bintan akan memvalidasi kembali
terkait ketersediaan kawasan Taman dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten
Bintan.
Kepala Dinas Lingkungan
Hidup Kabupaten Bintan, Aprizal Bahar menuturkan bahwa pihaknya saat ini
melakukan validasi terkait Ruang Terbuka Hijau (RTH) melalui Kecamatan dan
Kelurahan sebagai bagian dalam proyeksi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) berwawasan lingkungan tahun 2021-2025.
Dikatakannya juga bahwa
Ruang Terbuka Hijau (RTH) nantinya akan menjadi sangat penting dalam
meningkatkan indeks kualitas hidup melalui peningkatan indeks kualitas udara,
indeks kualitas air dan indeks kualitas lingkungan.
" Kita akan melakukan
validasi terkait ketersediaan ruang terbuka hijau yang ada di Kecamatan. Ini
sebagai langkah peningkatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) guna mewujudkan
lingkungan kawasan terbuka yang berkualitas, nyaman dan sehat, sebagai bagian
dari peningkatan indeks kualitas hidup, " ujarnya usai memimpin Rapat
Validasi Data Taman Dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kab. Bintan di Kantor Dinas
Lingkungan Hidup, Kijang, Rabu (26/1) pagi.
Dikatakannya juga bahwa
pentingnya ruang terbuka hijau tersebut, tentu akan memberikan kualitas
lingkungan yang terbaik bagi masyarakat dimana ruang terbuka hijau akan
memiliki banyak manfaat sebagai lokasi tempat rekreasi warga, memperindah
kawasan, fungsi ekologi tumbuhan, fungsi planologi juga sekaligus sebagai area
resapan.
" Langkah ini kita
lakukan terkait ketersediaan Taman dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten
Bintan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang
berwawasan lingkungan untuk tahun 2021-2025 agar bisa ditingkatkan dan
dirasakan manfaatnya bagi masyarakat banyak, " tutupnya