Harap Tunggu
10 March 2021
Posko ini nantinya sebagai tempat
untuk penanganan Covid-19 dengan fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan dan
pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan, Pada
hari Rabu ( 10/3 ). Ia juga meminta agar dalam upaya mencegah penyebaran virus
Covid-19 , Desa- desa membuat tempat isolasi atau tempat karantina.
penguatan posko, anggotanya bisa
dari PKK dari RW, RT. Kalau di desa sudah ada tempatnya seperti itu, kalau
didukung oleh Satlinmas, Babinsa, Bhabinkamtibnas dan tokoh masyarakat tentunya
akan semakin kuat, demikian dikatakan Bupati saat melakukan Peninjauan Posko
Covid Desa Teluk Bakau bersama Wakil Bupati.