Harap Tunggu
17 May 2022
SAH, Hari Jadi Kabupaten Bintan Ditetapkan 1
Desember 1948
Media Centre Bintan - Pemerintah Kabupaten Bintan,
Dewan Perwakilan Raktyat Daerah Kabupaten Bintan, Lembaga Adat Melayu Bintan
dan seluruh Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat serta Tokoh Budaya bersama-sama
menghadiri Rapat Paripurna penetapan Hari Jadi Kabupaten Bintan di Ruang Sidang
Paripurna DPRD Bintan, Selasa (17/05). Setelah dibahas dan dirembuk dalam kurun
waktu yang cukup panjang, Ranperda Penetapan Hari Jadi ini akhirnya disahkan.
Dari hasil rapat Pansus yang diketuai Daeng M.
Yatir dan Tim Eksekutif didapatkan hasil penetapan berdasarkan pembahasan
mendalam yang juga diselaraskan dengan tinjauan sejarah. Dari semua keputusan
akhirnya ditetapkan Hari Jadi Kabupaten Bintan pada tanggal 1 Desember 1948.
Plt. Bupati Bintan Roby Kurniawan dalam sambutannya
menyampaikan ucapan terima kasih dan salam takzim kepada semua pihak yang
dikatakannya telah banyak menguras energi dalam hingga akhirnya dilakukan
penetapan ini. Dirinya berharap, ditetapkannya Hari Jadi Kabupaten Bintan ini
menjadi momentum lanjutan pembangunan dan kesejahteraan yang lebih berkeadilan.
"Alhamdulillah, niat tulus yang selama ini
kita pegang akhirnya terjawab. Hari ini akan jadi hari bersejarah untuk ke
depannya. Kita harap dengan penetapan Hari Jadi Bintan ini, akan memberi marwah
tersendiri bahwa Bintan punya jati diri dan sejarah yang luar biasa"
paparnya.
Peristiwa kelahiran suatu daerah dianggap sebagai
hal penting dalam membangun daerah tersebut. Terlebih lagi dapat menjadi
perbandingan dari masa ke masa sebagai penilaian bagaiamana tingkat kemajuan
yang telah dicapai.
Usai mengikuti Rapat Paripurna pengesahan Ranperda, Roby sempat menyampaikan bahwa peringatan Hari Jadi Kabupaten Bintan setiap tanggal 1 Desember nantinya akan mampu menggelorakan semangat persatuan serta memberi dampak bagi peningkatan ekonomi di masyarakat.(Zoko)