Harap Tunggu
23 March 2021
Pemerintah
Kabupaten Bintan menggelar Rapat Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di ruang Rapat
III kantor Bupati Bintan, Rapat tersebut di pimpin Asisten III Administrasi
Sekda Kabupaten Bintan Kartni ( Selasa, 23/3/2021).
Rapat
tersebut bertujuan untuk melaksanakan penyuluhan penilaian Refomasi birokrasi
mandiri di masing masing OPD yang ada di Bintan dan setiap OPD harus membuat
Tim sendiri untuk menilai reformasi birokrasi mandiri di daerah masing masing
sedangkan di Bintan sudah ada tim penilai sendiri.
Penilaian
yang akan dilakukan dalam reformasi birokrasi mandiri ada 8 area yaitu
menegemen perubahan, regulasi kebijakan, penataan organisasi, penataan tata
laksana, penataan SDM aparatur, penguatan akuntabilitas, penguatan
pengawasan,dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dari 8 area tersebut,
maka akan ada penilaian dengan beberapa indikator oleh Pusat.
Penilaian
reformasi birokrasi mandiri ini merupakan yang kedua kalinya sedangkan yang
pertama dilakukan tahun lalu. namun untuk penilaian di tahun 2020 sampai saat
ini belum didapatkan hasil penilaiannya dari pusat. Meskipun demikian
pemerintah Kabupaten Bintan memiliki komitmen agar tetap melakukan penilaian
reformasi birokrasi mandiri tersebut.
Hal
tersebut dilakukan untuk melengkapi data agar bisa menjalankan reformasi
birokrasi mandiri secara bertahap setiap tahunnya supaya pemerintahan Kabupaten
Bintan menjadi lebih baik lagi kedepannya. Rapat Pelaksanaan Reformasi
Birokrasi Kabupaten Bintan dilaksanakan dengat tetap mematuhi protokol
kesehatan.