Harap Tunggu

PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
Diskominfo Bintan

23 March 2021


  • Pemkab Bintan adakan Rapat Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kabupaten Bintan


    Pemerintah Kabupaten Bintan menggelar Rapat Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di ruang Rapat III kantor Bupati Bintan, Rapat tersebut di pimpin Asisten III Administrasi Sekda Kabupaten Bintan Kartni ( Selasa, 23/3/2021).

    Rapat tersebut bertujuan untuk melaksanakan penyuluhan penilaian Refomasi birokrasi mandiri di masing masing OPD yang ada di Bintan dan setiap OPD harus membuat Tim sendiri untuk menilai reformasi birokrasi mandiri di daerah masing masing sedangkan di Bintan sudah ada tim penilai sendiri.

    Penilaian yang akan dilakukan dalam reformasi birokrasi mandiri ada 8 area yaitu menegemen perubahan, regulasi kebijakan, penataan organisasi, penataan tata laksana, penataan SDM aparatur, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan,dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dari 8 area tersebut, maka akan ada penilaian dengan beberapa indikator oleh Pusat.

    Penilaian reformasi birokrasi mandiri ini merupakan yang kedua kalinya sedangkan yang pertama dilakukan tahun lalu. namun untuk penilaian di tahun 2020 sampai saat ini belum didapatkan hasil penilaiannya dari pusat. Meskipun demikian pemerintah Kabupaten Bintan memiliki komitmen agar tetap melakukan penilaian reformasi birokrasi mandiri tersebut.

    Hal tersebut dilakukan untuk melengkapi data agar bisa menjalankan reformasi birokrasi mandiri secara bertahap setiap tahunnya supaya pemerintahan Kabupaten Bintan menjadi lebih baik lagi kedepannya. Rapat Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kabupaten Bintan dilaksanakan dengat tetap mematuhi protokol kesehatan.