Harap Tunggu

PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
Diskominfo Bintan

20 November 2022

  • MC Bintan - Kunjungan silaturahmi dilakukan Kajati Kepri, Gerry Yazid bersama Bupati Bintan, Roby Kurniawan untuk melihat langsung kondisi lapangan sekaligus mengedukasi masyarakat terkait bantuan hukum dan terobosan andalan restorative justice. Mulai dari pulau Numbing, Telang Kecil hingga ke Numbing, Minggu (20/11) rombongan duduk bersama masyarakat sambil sesekali melakukan diskusi ringan membahas isu terkini.

    Kajati Kepri masih dengan tegas mengatakan bahwa proses hukum saat ini tidak sama seperti satu atau dua dekade terakhir. Kini Kejaksaan lebih mengedepankan asas musyawarah dalam mufakat untuk menyelesaikan berbagai persoalan ringan yang mestinya masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

    "Jadi sekarang hukum tidak lagi jadi penentu utama menyelesaikan berbagai persoalan. Kita bisa kedepankan azas kekeluargaan. Itu yang orang tua kita dulu kerjakan dan itu yang namanya restorative justice," jelasnya.

    Bupati Bintan sendiri menyebut kunjungan ini sebagai suatu langkah lanjutan dari sosialisasi restorative justice untuk memberi pemahaman lebih mendalam kepada masyarakat.

    "Restorative justice memberi manfaat luar biasa kepada masyarakat khususnya masyarakat kecil yang kadang awam terhadap aturan hukum. Jadi jangan ada lagi yang takut untuk bertanya dan berkonsultasi dengan hukum, kita punya Kejaksaan yang selalu siap memberi pendampingan dan penjelasan," pungkasnya.