Harap Tunggu

PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
Diskominfo Bintan

28 November 2022

  • MC Bintan - Pemerintah Kabupaten Bintan meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Kategori Informatif Tahun 2022. Penganugerahan dari Komisi Informasi Provinsi Kepri diterima langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan melalui Asisten II Bidang Pembangunan dan Keuangan Setda Kabupaten Bintan, Panca Azdigoena di Aula Wan Seri Beni Dompak, Senin (28/11).

    Ketua Panitia sekaligus wakil ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri, Jazuli, S.T., M.M. menyampaikan melalui acara tersebut diharapkan menjadi komitmen bersama seluruh pihak dan Badan Publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik bagi masyarakat.

    Menurutnya, UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara khusus menyatakan bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang agar orang tersebut bisa mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya dan juga merupakan bagian terpenting untuk menciptakan sebuah ketahanan nasional.

    Sementara itu, Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan bahwa informasi merupakan hak masyarakat sebagai warga negara, untuk itu keterbukaan informasi oleh badan publik merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan setiap badan publik.

    Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Bintan juga akan terus mengoptimalkan ketersediaan pemberian informasi yang berbasis data yang valid, akurat dan tepat.

    "Pelaksanaan pemerintahan yang transparan mengamanatkan untuk memastikan ketersediaan informasi selalu terbuka dan sesuai data yang tersedia. Pemkab Bintan akan terus meningkat keterbukaan informasi publik yang diberikan kepada masyarakat," tutupnya.